SUKABUMI – LINGKAR SIBER ONLINE, Bursa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki tahapan krusial. Setelah melalui rangkaian verifikasi berkas dan pemenuhan syarat administrasi, Panitia Pemilihan secara resmi menetapkan Ardiansyah sebagai salah satu Calon Kepala Desa PAW yang sah.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan berupaya mengonfirmasi pihak panitia terkait daftar lengkap nama-nama calon lainnya yang juga dinyatakan lolos untuk maju dalam bursa pemilihan tersebut.
Pasca-penetapan tersebut, beredar luas sebuah rekaman video pernyataan sikap dari Ardiansyah. Dalam tayangan singkat itu, tokoh muda ini menyatakan kesiapannya untuk mengabdi dan membawa arah perubahan bagi desa melalui visi besar yang ia usung, yakni "Cibolang MUDA".
### Menatap Arah Baru Lewat Empat Pilar Pergerakan
Ardiansyah bukanlah sosok asing bagi warga setempat. Sebagai putra kedua dari tokoh masyarakat, Asep Jalaludin (yang akrab disapa Abah Oding), ia mengaku memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan wilayah tersebut. Bersama sang istri, Farida, dan putranya, Gerard, ia menegaskan komitmennya untuk membangun Desa Cibolang.
"Saya tumbuh di tanah ini. Bersama keluarga, saya siap mewakafkan diri untuk mengabdi demi kemajuan tanah kelahiran saya," tuturnya dalam tayangan video tersebut.
Demi mewujudkan komitmennya, Ardiansyah membedah visi "MUDA" ke dalam empat pilar pergerakan utama, yakni:
* M - Maju pembangunannya
* U - Unggul prestasinya
* D - Dinamis pergerakannya
* A - Amanah kepemimpinannya.
Ia menekankan bahwa visi ini bukan sekadar pemanis kata, melainkan sebuah pakta integritas untuk pembuktian di lapangan. "Bukan janji manis, tapi kerja nyata," tegasnya.
### Fokus Transparansi Anggaran dan Pemberdayaan Ekonomi
Untuk merealisasikan visi tersebut, sejumlah program kerja prioritas telah disiapkan. Ardiansyah menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menjamin transparansi anggaran desa. Di sektor pelayanan dasar, ia berkomitmen mempermudah akses warga terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Tak kalah penting, pemberdayaan ekonomi kerakyatan juga menjadi sorotan utamanya. Ardiansyah berencana menggenjot potensi pelaku usaha kecil di desa melalui program pelatihan kewirausahaan dan pemanfaatan pemasaran digital (digital marketing), agar produk lokal Desa Cibolang mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
### Harapan Warga Akan Keterbukaan Musdes
Penetapan calon resmi ini menuai respons positif dari kalangan masyarakat. Momentum suksesi kepemimpinan melalui jalur PAW ini diharapkan menjadi titik tolak terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih berintegritas.
Seorang warga Desa Cibolang yang enggan disebutkan namanya menyatakan harapannya agar siapapun calon yang kelak terpilih mampu menjalankan roda pemerintahan dengan bersih.
"Kami menyambut baik dinamisnya tahapan Pilkades PAW ini. Harapan kami, siapapun yang nanti diberikan mandat oleh masyarakat, amanah tersebut harus diemban dengan penuh tanggung jawab serta bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang," ungkapnya saat diwawancarai media.
Warga juga menitipkan pesan krusial kepada panitia agar seluruh sisa tahapan pemilihan—mulai dari penetapan peserta musyawarah hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes)—berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Proses ini dituntut agar senantiasa terbuka dan bisa disaksikan oleh masyarakat umum untuk menjaga legitimasi yang kuat.
Di akhir pernyataan videonya, Ardiansyah turut mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Cibolang untuk bersinergi dan mengawal proses transisi kepemimpinan ini dengan damai, demi mewujudkan Cibolang yang bermartabat.
### Media Pantau Kesiapan Panitia Jelang Musdes
Mengawal aspirasi warga tersebut, tim redaksi hingga berita ini ditayangkan masih terus berupaya menggali informasi lanjutan dari pihak Panitia Pemilihan PAW Desa Cibolang guna memastikan kesiapan teknis dan administratif jelang Musdes.
Konfirmasi berkala terus dilakukan terkait kepastian jumlah utusan masyarakat atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki hak suara, serta rincian jadwal tahapan pleno berikutnya. Langkah ini krusial dilakukan demi menjamin bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku tanpa mencederai prinsip demokrasi desa. (Tim/Red)
