BEKASI – Rusdiana Saputra menyatakan kesiapannya maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Dusun 1, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Pencalonan tersebut, menurut Rusdiana, didasari keinginan untuk mengabdi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Dusun 1. Ia menilai BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan desa, baik sebagai penyalur aspirasi warga maupun sebagai mitra kerja pemerintah desa.
“BPD memiliki peran penting sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa. Saya siap menjalankan amanah itu secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab demi kemajuan Desa Banjarsari,” ujar Rusdiana saat ditemui, baru-baru ini.
Ia menegaskan, BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Rusdiana berharap adanya partisipasi aktif warga dalam proses pemilihan anggota BPD. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.
“Partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas perwakilan di BPD. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat legitimasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” katanya.
Pemilihan anggota BPD sendiri menjadi bagian penting dalam struktur pemerintahan desa karena berfungsi sebagai lembaga legislatif desa yang menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja pemerintah desa.
(Tim/Hendra)
