Pascapenertiban, PKL Kembali Padati Kawasan Pasar PLN Cikarang



CIKARANG – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali menggelar lapak di kawasan Pasar PLN Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (4/5/2026). Kondisi ini terjadi hanya selang beberapa waktu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan upaya penertiban di area tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas perdagangan kembali marak, terutama di area dalam Pasar PLN. Padahal, penertiban sebelumnya bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta mengurai kesemrawutan lalu lintas di lingkungan pasar.

Kembalinya para pedagang ini memicu kekecewaan di kalangan pengunjung. Sebagian masyarakat menilai upaya penataan yang dilakukan pemerintah belum memberikan efek jera maupun perubahan yang signifikan.

"Kalau dibiarkan seperti ini, penertiban kemarin seolah sia-sia. Seharusnya ada pengawasan lanjutan yang ketat agar pedagang tidak kembali lagi," ujar salah satu pengunjung pasar.

Muncul dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pembiaran dari pihak pengelola Pasar PLN Cikarang terhadap para pedagang yang kembali melanggar aturan. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk mengambil langkah tegas serta konsisten agar penataan kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus pasar maupun instansi terkait mengenai langkah antisipasi terhadap kembalinya para pedagang tersebut.


Sumber : Hendra.


- Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita di Media LINGKAR SIBER ONLINE, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediasangargroup@gmail.com. Terima kasih.

Lebih baru Lebih lama